Sumenep, (nuriska.id) – Inisiatif mendirikan SMP Tahfidz Nurul Islam akhirnya terkabul, yaitu dengan keluarnya surat izin operasional nomor 420/393/435.101.4/2022 tertanggal 23 Februari 2022.
Dikatakan sekretaris Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam, Ustad Ach. Wari, SS bahwa, keinginan mendirikan SMP Tahfidz tersebut berawal dari banyaknya permintaan dan minat masyarakat agar Nurul Islam mendirikan sekolah tahfidz, disamping itu sebagai formalisasi dari unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Madrasatul Qur’an (MQ) dan Madrasah Hifdzil Qur’an (MHQ).
“Bermodal kepercayaan masyarakat, kami berbuat dan ini amanah”, sebut Wari, sapaan kesehariannya usai mengikuti silaturahim dengan wakil ketua MPR. RI, H. Achmad Muzani, Jumat (25/2) siang di Pondok Pesantren Nurul Islam.
Dan izin operasional ini, kata Wari, sebagai dasar bahwa SMP Tahfidz Nurul Islam tahun pelajaran 2022/2023 akan menerima santri baru.
“Untuk santri baru SMP Tahfidh Nurul Islam dibutuhkan 20 putri”, sebutnya.
Anggota tim pemrakarsa pendirian SMP Tahfidz Nurul Islam, Ustad Norman, M.Pd mengatakan, didirikan SMP Tahfidz Nurul Islam adalah demi terwujudnya pribadi muslim beriman, bertaqwa, berakhlqul karimah, mengusai IPTEK berbasis qurani.
“Santri lulusan SMP Tahfidz Nurul Islam nanti tidak hanya diharapkan tahfidz semata tapi juga mengimplementasikan nilai-nilai qurani dalam kehidupannya”, harapnya, sesaat setelah beberkan surat izin operasional kepada media nuriska.id.
Untuk diketahui, bahwa lokal atau kelas untuk SMP Tahfidz Nurul Islam sudah disiapkan oleh pihak Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam satu tahun sebelum mengajukan izin operasional kepada dinas pendidikan setempat. (Fik)