SMK Nurul Islam, Gelar UKK Sebagai Kometmen Kwalitas Santri

Berita

Sumenep, (nuriska.id)- Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah kebijakan pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan di Indonesia pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19, selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan mendatangkan penguji eksternal yang kompeteten dibidang arsitek dari PT. cipta Sarana Cendikia Malang , SMK Nurul Islam laksanakan UKK pada hari Senin (12/04/2021), sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kwalitas santri sesuai jurusannya.

Turut hadir Bapak HM. BAHRI AROFAH, S.Sos, M.Si kasi SMK dinas pendidikan provinsi Jawa timur cabdin wilayah sumenep dan Drs. H. Suyadi, M.SI yang juga Pengawas SMK Nurul Islam didampingi Bapak Ribut.

Meski tergolong Dini, SMK Nurul islam sudah memberanikan diri melaksanakan secara Mandiri. ” Kita tahu bahwa SMK Nurul Islam adalah salah satu sekolah yang baru dan satu satunya SMKS yg Program Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan dikabupaten sumenep, menjadi suatu kebanggaan sudah bisa melaksanakan secara mandiri”, Ungkap Sudarsono, ST. Salah satu guru produktif di SMK Nurul Islam.

Moh.Tazam. Selaku Kepala SMK Nurul Islam sangat menginginkan kwalitas siswa bisa dilihat langsung oleh wali santri dan masyarakat secara umum.  “Pelaksanaan UKK ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK, makanya kami melakukan MoU dengan salah satu DuDi atau Penguji Eksternal dari Malang yang memang Kompeten dibidang Arsitek Nasional . Ini sebagai bukti bahwa SMK Nurul Islam tidak pernah main-main dalam mendidik siswa”. Ungkapnya.

Pelaksanaan UKK ini dijadwalkan 3 hari sesuai dengan Paket UKK yang dikeluarkan Oleh Kemendikbud. (Anwar/fik)

Bagikan